Distribusi Pasir Timah ke Jakarta Dipertanyakan, TNI AL Temukan Kejanggalan Dokumen
By Admin

Keterangan Pers TNI AL
nusakini.com, Tangerang — TNI Angkatan Laut menyoroti dugaan penyimpangan distribusi pasir timah setelah mengamankan dua truk bermuatan total 16 ton di kawasan pergudangan PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten.
Wakil Komandan Kodaeral III Brigjen TNI (Mar) Dian Suryansyah menyebutkan, lokasi tujuan pengiriman menjadi salah satu alasan utama aparat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut.
Pasalnya, berdasarkan dokumen mitra kerja sama, pasir timah itu seharusnya dikirim menuju fasilitas PT Timah di Bangka, bukan memasuki wilayah Jakarta.
“Kedua truk ini tidak berada di daerah operasi pengolahan atau pemurnian timah. Itu yang menjadi perhatian kami,” ujar Dian dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Selasa (12/5/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari pemantauan intelijen terhadap pergerakan truk sejak dari Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Muatan kemudian diketahui menyeberang melalui Lampung sebelum masuk ke Pulau Jawa.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan fotokopi risalah lelang dari KPKNL Batam atas nama PT Mineral Anugrah Semesta. Namun, identitas kendaraan pengangkut tercatat milik perusahaan berbeda, yakni PT Tambang Wancheng.
Selain itu, aparat menyebut belum ditemukan dokumen kepemilikan yang sah atas pasir timah yang diangkut.
TNI AL menduga terdapat indikasi pelanggaran dalam rantai distribusi komoditas tambang tersebut. Saat ini, proses penanganan perkara dilakukan bersama penyidik dari Kementerian ESDM guna memastikan legalitas barang dan tujuan pengirimannya.
Brigjen Dian menegaskan TNI AL akan terus memperkuat pengawasan terhadap distribusi sumber daya alam strategis untuk mencegah potensi kerugian negara akibat praktik ilegal. (*)